Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung mengikuti Forum Optimalisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Bagi KPU/KIP Kabupaten/Kota secara daring melalui Zoom Meeting.

#TemanPemilih Anggota KPU Provinsi Lampung Dedi Fernando selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat bersama Kepala Bagian, Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat, serta Operator PPID KPU Provinsi Lampung mengikuti Forum Optimalisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Bagi KPU/KIP Kabupaten/Kota secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota KPU RI, August Mellaz, yang dalam arahannya menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya memperkuat keterbukaan informasi di lingkungan KPU. Menurutnya, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. August Mellaz juga menyampaikan bahwa penguatan kapasitas PPID perlu terus dilakukan agar pelayanan informasi publik di seluruh jajaran KPU semakin berkualitas serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap informasi kepemiluan. Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai e-learning PPID, yang bertujuan meningkatkan kompetensi pengelola PPID melalui pembelajaran berbasis digital. Materi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi jajaran KPU Provinsi maupun KPU/KIP Kabupaten/Kota dalam mengoptimalkan tata kelola informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. #KPUMelayani #KPULampung

Rapat Pleno Rutin Mingguan yang dirangkaikan dengan Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Juni 2026

#TemanPemilih, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan yang dirangkaikan dengan Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Juni 2026 di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Hermansyah, Febri Indra Kurniawan, Dedi Fernando, Ahmad Zamroni, Ervhan Jaya dan Angga Lazuardy, serta Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma'ruf, jajaran Kepala Bagian, Kepala Subbagian, Pejabat Fungsional, dan staf terkait di lingkungan KPU Provinsi Lampung. Kegiatan diawali dengan Rapat Pleno SPIP Bulan Juni 2026 yang kemudian dilanjutkan dengan Rapat Pleno Rutin Mingguan. Pada Rapat Pleno Rutin Mingguan membahas tindak lanjut Surat KPU RI Nomor 645 tanggal 9 Juli 2026 terkait kewenangan Ketua KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, dibahas pula persiapan Rapat Koordinasi Pergantian Antar Waktu (PAW) bersama KPU Kabupaten/Kota, serta persiapan Bedah Buku Seri Kedua. Rapat juga menekankan pentingnya optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung melalui penguatan basis data pada setiap divisi dan bagian guna mendukung keterbukaan informasi publik. Di akhir pembahasan, turut dibahas persiapan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi KPU. #KPULampung #KPUMelayani

Apel Rutin Mingguan

#TemanPemilih, (Senin, 13 Juli 2026) KPU Provinsi Lampung melaksanakan Apel Rutin Mingguan di Halaman Kantor KPU Provinsi Lampung. Apel diikuti oleh para Kepala Bagian, Kasubbag, Pejabat Fungsional, serta seluruh staf di lingkungan KPU Provinsi Lampung. Bertindak selaku pembina apel, Anggota KPU Provinsi Lampung, Angga Lazuardy, yang Dalam amanatnya, Dalam amanatnya, menekankan bahwa kedisiplinan merupakan kunci utama dalam mewujudkan kinerja organisasi yang profesional, berintegritas, dan akuntabel. Seluruh pegawai diharapkan senantiasa hadir tepat waktu, mengikuti apel dengan tertib, serta melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembina apel juga mengingatkan bahwa disiplin tidak hanya diwujudkan melalui kepatuhan terhadap jam kerja, tetapi juga melalui sikap tanggung jawab, komitmen terhadap penyelesaian pekerjaan, serta kemampuan menjaga etika, kekompakan, dan komunikasi yang baik antarsesama pegawai. #KPUMelayani  #KPULampung

KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Bedah Buku "Menjaga Kewarasan Demokrasi Indonesia"

#TemanPemilih, KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Bedah Buku "Menjaga Kewarasan Demokrasi Indonesia" di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung dan diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Kamis (9/7/2026).    Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, serta dihadiri Anggota KPU Provinsi Lampung Febri Indra Kurniawan, Angga Lazuardy, Hermansyah (daring), Ervhan Jaya (daring), dan Dedi Fernando (daring). Hadir sebagai narasumber Agus Riyanto, penulis buku Menjaga Kewarasan Demokrasi Indonesia, dengan Rifandy Ritonga dari Universitas Bandar Lampung sebagai pembahas. Kegiatan dipandu oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Lampung, Febri Indra Kurniawan.   Dalam sambutannya, Erwan Bustami menyampaikan apresiasi kepada narasumber dan pembahas yang telah berbagi pemikiran dalam forum literasi kepemiluan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat relevan karena dilaksanakan tepat satu tahun menjelang dimulainya tahapan Pemilu 2029. Ia mengingatkan bahwa tantangan demokrasi ke depan akan semakin kompleks, terutama dengan meningkatnya penggunaan media sosial, penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian yang berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi.    Sementara itu, Febri Indra Kurniawan menjelaskan bahwa kegiatan bedah buku merupakan bagian dari mandat KPU RI untuk memperkuat literasi demokrasi dan kepemiluan di seluruh Indonesia sebagai bekal menghadapi Pemilu 2029. Ia berharap forum diskusi ini mampu memperkaya wawasan penyelenggara pemilu sekaligus menjadi ruang berbagi pengalaman dan refleksi terhadap berbagai dinamika kepemiluan.   Dalam pemaparannya, Agus Riyanto menjelaskan bahwa buku Menjaga Kewarasan Demokrasi Indonesia terbagi dalam lima tema utama, yaitu penguatan demokrasi, partisipasi politik, perlindungan hak pilih, kampanye, serta pemungutan dan penghitungan suara. Ia menyoroti pentingnya mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir, menjadikan kampanye sebagai ruang pendidikan politik, serta memperkuat mitigasi risiko pada setiap tahapan pemilu agar kualitas penyelenggaraan semakin baik.   Sebagai pembahas, Rifandy Ritonga menekankan bahwa esensi buku tersebut terletak pada makna "kewarasan" dalam berdemokrasi. Menurutnya, tantangan demokrasi Indonesia saat ini bukan semata persoalan regulasi, melainkan bagaimana seluruh elemen bangsa menjaga etika, moral, dan integritas dalam proses demokrasi. Ia juga mengingatkan bahwa ancaman demokrasi ke depan akan berkembang, mulai dari manipulasi informasi berbasis kecerdasan buatan (AI), politik dinasti, hingga krisis etika dalam penyelenggaraan negara.   Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Lampung berharap budaya literasi, refleksi, dan pembelajaran terus tumbuh di kalangan penyelenggara pemilu sehingga mampu memperkuat profesionalisme, menjaga integritas, serta mewujudkan demokrasi yang sehat, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat menjelang Pemilu 2029. #KPULampung #KPUMelayani

🔊 Putar Suara