KPU Provinsi Lampung Tetapkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026, Jumlah Pemilih Mencapai 6,78 Juta Jiwa.
Bandar Lampung, 6 Juli 2026 – KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Lampung Semester I Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung, Senin (6/7). Rapat pleno tersebut menetapkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga data pemilih yang akurat, mutakhir, dan akuntabel.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Provinsi Lampung, Polda Lampung, Kodam XXI/Radin Inten, Kejaksaan Tinggi Lampung, Badan Intelijen Negara Daerah Lampung, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung, BPJS Lampung, serta KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang mengikuti rapat secara luring maupun daring.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan untuk memastikan daftar pemilih tetap terjaga akurasi dan kemutakhirannya sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.
Selanjutnya, Anggota KPU Provinsi Lampung Ketua Divisi Data dan Informasi, Ervhan Jaya, menjelaskan bahwa pelaksanaan PDPB Semester I Tahun 2026 mencakup periode 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2026. Pemutakhiran dilakukan dengan sumber data utama yang berasal dari Data Pemilih hasil sinkronisasi data KPU RI dengan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri, data dari instansi atau Lembaga terkait dan laporan dari Masyarakat.
KPU Provinsi Lampung melaksanakan rekapitulasi Semester I 2026 berdasarkan data hasil rekapitulasi Triwulan I (2 April 2026) dan Triwulan II (1 Juli 2026) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. Berdasarkan hasil rekapitulasi, KPU Provinsi Lampung menetapkan jumlah pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 sebanyak 6.781.784 pemilih, terdiri atas 3.439.163 pemilih laki-laki dan 3.342.621 pemilih perempuan, yang tersebar di 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan, dan 2.651 desa/kelurahan. Adapun dinamika data selama periode pemutakhiran meliputi 159.253 pemilih baru, 90.601 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta 49.874 perbaikan elemen data pemilih.
“Melalui penetapan hasil rekapitulasi ini, KPU Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih melalui pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara berkesinambungan, sehingga tersedia basis data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai salah satu bentuk kesiapan dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029.’ Ungkap Ervhan.
Ia juga mengapresiasi seluruh stakeholder terkait seperti Bawaslu, Dinas Dukcapil, TNI, Polri, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, yang secara aktif mendukung dan menjaga kualitas data pemilih, karena pemutakhiran data pemilih membutuhkan sinergi lintas sektor.
Selain itu, Ervhan menghimbau masyarakat dapat berperan aktif untuk melaporkan setiap perubahan data kependudukan agar data pemilih tetap valid, akurat dan mutakhir.