Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung mengundang Bapak/Ibu untuk berpartisipasi dalam Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Triwulan II Tahun 2026

Dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, KPU Provinsi Lampung mengundang Bapak/Ibu untuk berpartisipasi dalam Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Triwulan II Tahun 2026. Survei ini bertujuan untuk memperoleh masukan mengenai persepsi masyarakat terhadap upaya pencegahan korupsi dan penyelenggaraan layanan yang berintegritas di lingkungan KPU Provinsi Lampung. Setiap jawaban yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan integritas serta kualitas pelayanan. Terima kasih atas waktu dan partisipasi Bapak/Ibu. Kontribusi yang diberikan menjadi bagian penting dalam mewujudkan KPU Provinsi Lampung yang bersih, berintegritas, dan terpercaya. Batas Akhir Pengisisan Survei : 22 Juli 2026

Survei Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) Triwulan II Tahun 2026.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), KPU Provinsi Lampung mengundang Bapak/Ibu untuk berpartisipasi dalam Survei Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) Triwulan II Tahun 2026. Partisipasi Bapak/Ibu sangat berarti sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas layanan yang diberikan KPU Provinsi Lampung. Seluruh jawaban yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan pengukuran serta peningkatan mutu pelayanan. Terima kasih atas waktu, perhatian, dan partisipasi Bapak/Ibu dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan berkualitas. Batas Akhir Pengisisan Survei : 22 Juli 2026

SIARAN PERS

KPU Provinsi Lampung Tetapkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026, Jumlah Pemilih Mencapai 6,78 Juta Jiwa.   Bandar Lampung, 6 Juli 2026 – KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Lampung Semester I Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung, Senin (6/7). Rapat pleno tersebut menetapkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga data pemilih yang akurat, mutakhir, dan akuntabel.   Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Provinsi Lampung, Polda Lampung, Kodam XXI/Radin Inten, Kejaksaan Tinggi Lampung, Badan Intelijen Negara Daerah Lampung, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung, BPJS Lampung, serta KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang mengikuti rapat secara luring maupun daring.   Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan untuk memastikan daftar pemilih tetap terjaga akurasi dan kemutakhirannya sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.   Selanjutnya, Anggota KPU Provinsi Lampung Ketua Divisi Data dan Informasi, Ervhan Jaya, menjelaskan bahwa pelaksanaan PDPB Semester I Tahun 2026 mencakup periode 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2026. Pemutakhiran dilakukan dengan sumber data utama yang berasal dari Data Pemilih hasil sinkronisasi data KPU RI dengan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri, data dari instansi atau Lembaga terkait dan laporan dari Masyarakat.   KPU Provinsi Lampung melaksanakan rekapitulasi Semester I 2026 berdasarkan data hasil rekapitulasi Triwulan I (2 April 2026) dan Triwulan II (1 Juli 2026) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. Berdasarkan hasil rekapitulasi, KPU Provinsi Lampung menetapkan jumlah pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 sebanyak 6.781.784 pemilih, terdiri atas 3.439.163 pemilih laki-laki dan 3.342.621 pemilih perempuan, yang tersebar di 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan, dan 2.651 desa/kelurahan. Adapun dinamika data selama periode pemutakhiran meliputi 159.253 pemilih baru, 90.601 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta 49.874 perbaikan elemen data pemilih.   “Melalui penetapan hasil rekapitulasi ini, KPU Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih melalui pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara berkesinambungan, sehingga tersedia basis data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai salah satu bentuk kesiapan dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029.’ Ungkap Ervhan.   Ia juga mengapresiasi seluruh stakeholder terkait seperti Bawaslu, Dinas Dukcapil, TNI, Polri, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, yang secara aktif mendukung dan menjaga kualitas data pemilih, karena pemutakhiran data pemilih membutuhkan sinergi lintas sektor.   Selain itu, Ervhan menghimbau masyarakat dapat berperan aktif untuk melaporkan setiap perubahan data kependudukan agar data pemilih tetap valid, akurat dan mutakhir.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026.

#TemanPemilih,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026. Proses pemutakhiran data pemilih ini sangat strategis untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang mempunyai hak pilih tercatat dengan baik. Punya masukan atau perubahan data pribadi? Jangan ragu untuk melaporkannya ke KPU Kabupaten/Kota terdekat ya. Satu suaramu, menentukan masa depan bangsa! #KPUMELAYANI #KPULAMPUNG

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menghadiri kegiatan "Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Lampung”

#TemanPemilih, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menghadiri kegiatan "Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Lampung" yang bertempat di Balai Keratun Komplek Gubernur Provinsi Lampung, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Gubernur Provinsi Lampung, Jajaran Forkopimda, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ketua Komisi Informasi, dan seluruh tamu undangan. Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Lampung menyampaikan keberagaman masyarakat di Provinsi Lampung merupakan salah satu sumber kekuatan yang dapat membuat Provinsi Lampung menjadi lebih baik.  #KPULampung #KPUMelayani

KPU Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengoptimalisasian Pemutakhiran Data Pemilih Bagi Kaum Disabilitas yang diselenggarakan oleh KPU RI

#TemanPemilih, KPU Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengoptimalisasian Pemutakhiran Data Pemilih Bagi Kaum Disabilitas yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Selasa, 7 Juli 2026, melalui zoom meeting. Kegiatan diikuti oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung Ervhan Jaya, dan Kasubbag Divisi Data dan Informasi, Ressy Silvia Dewi beserta staf.  Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Republik Indonesia Betty Epsilon Idroos, dan dilanjutkan pemaparan materi terkait Pengoptimalisasian Pemutakhiran Data Pemilih Bagi Kaum Disabilitas, dengan tujuan  Merumuskan strategi dan langkah-langkah untuk memastikan seluruh warga negara penyandang disabilitas yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih. Turut hadir juga sebagai pemateri dari Bawaslu Republik Indonesia, Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD), Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, BPJS ketenagakerjaan, Direktorat Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial Republik Indonesia. #KPUMelayani #KPULampung

🔊 Putar Suara