Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Persiapan Desk Evaluasi dan Observasi Lapangan Penilaian Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 pada Satuan Kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring

#TemanPemilih, KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Persiapan Desk Evaluasi dan Observasi Lapangan Penilaian Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 pada Satuan Kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Rabu (22/07/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Hermansyah, Kepala Bagian Teknis dan Hukum Yustian Umri Sangon, Kepala Subbagian Hukum Eltra Fesadilop, beserta jajaran staf KPU Provinsi Lampung. Rapat diikuti oleh 21 satuan kerja dari 11 KPU Provinsi yang menjadi peserta evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN), termasuk KPU Kabupaten Mesuji sebagai satu-satunya satuan kerja di Provinsi Lampung yang lolos ke tahap evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK Tahun 2026. Dalam arahannya, Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Iffa Rosita menekankan pentingnya kesiapan seluruh satuan kerja dalam menghadapi tahapan analisis dokumen, desk evaluasi, hingga observasi lapangan. Ia mengingatkan agar seluruh dokumen didukung bukti implementasi yang nyata, presentasi disusun secara ringkas dan informatif, seluruh pegawai dipersiapkan menghadapi wawancara, serta sarana dan prasarana layanan publik terus dioptimalkan. Selain itu, monitoring harian dan penguatan komitmen bersama menjadi bagian penting dalam mewujudkan predikat WBK. Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal dan memberikan pendampingan kepada KPU Kabupaten Mesuji selama proses penilaian berlangsung. KPU Provinsi Lampung juga menyampaikan apresiasi atas capaian KPU Kabupaten Mesuji yang berhasil lolos sebagai peserta evaluasi nasional serta berharap dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026. #KPULampung #KPUMelayani

KPU Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Reviu atas Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2026 Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) pada Satuan Kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Inspektorat Utama KPU RI

#TemanPemilih, KPU Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Reviu atas Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2026 Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) pada Satuan Kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Inspektorat Utama KPU RI di Aula KPU Provinsi Lampung, Rabu (22/07/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Kerja Tahunan Tahun 2026 sekaligus upaya meningkatkan kualitas penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2026 agar semakin akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peserta yang mengikuti kegiatan secara luring terdiri dari KPU Provinsi Lampung yaitu Kepala Subbagian Umum dan Logistik, Bendahara Pengeluaran, Operator General Ledger and Pelaporan (GLP), serta Operator Barang Milik Negara (BMN), KPU Kota Bandar Lampung, KPU Kabupaten Pesawaran, dan KPU Kabupaten Lampung Timur. Melalui kegiatan reviu ini, Inspektorat Utama KPU RI memberikan pembinaan dan pendampingan kepada satuan kerja dalam penyusunan laporan keuangan, sehingga pengelolaan keuangan negara di lingkungan KPU dapat terlaksana secara tertib administrasi, akurat, serta memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi. #KPULampung #KPUMelayani

KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Persiapan Permohonan Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara (BMN) berupa Kendaraan Dinas Bermotor dengan Cara Lelang yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring

#TemanPemilih, KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Persiapan Permohonan Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara (BMN) berupa Kendaraan Dinas Bermotor dengan Cara Lelang yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring, Selasa (21/07/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Subbagian Umum dan Logistik KPU Provinsi Lampung, Azriando Cahya Negara, bersama Operator BMN KPU Provinsi Lampung. Rapat ini bertujuan untuk memberikan arahan sekaligus menyamakan pemahaman mengenai mekanisme permohonan persetujuan penjualan BMN berupa kendaraan dinas bermotor melalui lelang sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.06/2021. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengelolaan dan penghapusan BMN di lingkungan KPU dapat dilaksanakan secara tertib administrasi, akuntabel, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPU Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan Barang Milik Negara yang profesional, efektif, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. #KPULampung #KPUMelayani

KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting

#TemanPemilih, Anggota KPU Provinsi Lampung, Ahmad Zamroni, bersama Pejabat Fungsional Ahli Muda Ade Lydia Sari mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (20/07/2026). Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka Lanjutan Pembicaraan Tingkat I, Pemandangan Umum dari Fraksi fraksi PDRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Kegiatan rapat dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, instansi vertikal serta tamu undangan lainnya. Keikutsertaan KPU Provinsi Lampung dalam rapat tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. #KPULampung #KPUMelayani

Apel Rutin Mingguan

#TemanPemilih,(Senin, 20 Juli 2026) KPU Provinsi Lampung melaksanakan Apel Rutin Mingguan di Halaman Kantor KPU Provinsi Lampung. Apel diikuti oleh para Kepala Bagian, Kasubbag, Pejabat Fungsional, serta seluruh staf di lingkungan KPU Provinsi Lampung. Bertindak selaku pembina apel, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Lampung, Yustian Umri Sangon, yang Dalam amanatnya, Dalam amanatnya, pembina apel menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, khususnya dalam hal kehadiran tepat waktu sebelum apel dimulai. Ketepatan waktu merupakan cerminan profesionalisme, integritas, serta penghargaan terhadap aturan dan sesama rekan kerja. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan telah hadir dan siap mengikuti apel sebelum pelaksanaan dimulai, sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan tertib, khidmat, dan sesuai jadwal. Selain itu, pembina apel juga mengingatkan agar budaya disiplin tidak hanya diterapkan saat apel, tetapi juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan disiplin yang konsisten, diharapkan kinerja organisasi semakin optimal, koordinasi antarpegawai semakin baik, serta pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan. #KPUMelayani  #KPULampung

🔊 Putar Suara