#TemanPemilih, KPU Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Reviu atas Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2026 Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) pada Satuan Kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Inspektorat Utama KPU RI di Aula KPU Provinsi Lampung, Rabu (22/07/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Kerja Tahunan Tahun 2026 sekaligus upaya meningkatkan kualitas penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2026 agar semakin akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peserta yang mengikuti kegiatan secara luring terdiri dari KPU Provinsi Lampung yaitu Kepala Subbagian Umum dan Logistik, Bendahara Pengeluaran, Operator General Ledger and Pelaporan (GLP), serta Operator Barang Milik Negara (BMN), KPU Kota Bandar Lampung, KPU Kabupaten Pesawaran, dan KPU Kabupaten Lampung Timur. Melalui kegiatan reviu ini, Inspektorat Utama KPU RI memberikan pembinaan dan pendampingan kepada satuan kerja dalam penyusunan laporan keuangan, sehingga pengelolaan keuangan negara di lingkungan KPU dapat terlaksana secara tertib administrasi, akurat, serta memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi. #KPULampung #KPUMelayani