#TemanPemilih
Pemutakhiran data partai politik tidak hanya dilakukan menjelang tahapan pemilu. Melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), partai politik dapat melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan guna memastikan data kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, dan domisili kantor tetap akurat dan mutakhir.
Data yang dapat dimutakhirkan meliputi:
Kepengurusan Partai Politik
Keterwakilan Perempuan
Keanggotaan Partai Politik
Domisili Kantor Tetap
Batas akhir penyampaian hasil pemutakhiran data Partai Politik Semester I Tahun 2026 melalui SIPOL adalah 25 Juni 2026.