Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung menghadiri kegiatan Rapat Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Pembentukan Badan Adhoc Pemilu di Batu, Jawa Timur, 16-18 April 2026.

#temanpemilih

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung yang diwakili oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Ketua Divisi SDM dan Litbang, Angga Lazuardy, serta Kepala Bagian SDM dan Parmas, Erika Firdiyanti, menghadiri kegiatan Rapat Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Pembentukan Badan Adhoc Pemilu di Batu, Jawa Timur, 16-18 April 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem rekrutmen kelembagaan penyelenggara pemilu guna meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin bersama Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan Iffa Rosita saat membuka kegiatan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU RI menegaskan bahwa rekrutmen penyelenggara pemilu, baik yang bersifat permanen maupun ad hoc, menjadi fokus utama yang terus dikaji dan disempurnakan guna menghadirkan penyelenggara pemilu yang profesional, mandiri, dan berintegritas.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat konsolidasi internal serta menghasilkan rekomendasi strategis dalam rangka penyempurnaan sistem rekrutmen dan penguatan kelembagaan KPU.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber Dr. John Fresly Hutahayan.

#KPULampung
#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali
🔊 Putar Suara