Rapat Pleno Rutin dan Rapat Pleno Pembahasan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
#TemanPemilih,
KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rutin dan Rapat Pleno Pembahasan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung, Senin (11/05/2026).
Rapat pleno ini diikuti oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Anggota KPU Provinsi Lampung Hermansyah, Ervhan Jaya, Febri Indra Kurniawan, Dedi Fernando, dan Ahmad Zamroni, serta Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf. Turut hadir jajaran Kepala Bagian, Kepala Subbagian, dan Pejabat Fungsional di lingkungan KPU Provinsi Lampung.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda strategis dan tindak lanjut program kerja, di antaranya persiapan pelaksanaan Rapat Konsolidasi Pimpinan Daerah KPU se-Provinsi Lampung secara daring sebagai tindak lanjut Rapimnas di Surabaya, rencana keikutsertaan KPU Provinsi Lampung dalam kegiatan bedah buku Making Democracy Count yang diselenggarakan KPU RI secara daring. serta perkembangan pelaksanaaan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II di KPU kabupaten/Kota.
Selain itu, rapat juga membahas efisiensi penggunaan anggaran perjalanan dinas dengan memprioritaskan kegiatan yang bersifat mendesak dan mendorong pelaksanaan kegiatan secara daring, optimalisasi pemanfaatan mess KPU Provinsi Lampung bagi pimpinan dan pegawai yang berdomisili di luar Kota Bandar Lampung. Serta KPU Provinsi Lampung juga menegaskan pentingnya pengawasan internal sebagai langkah menjaga profesionalitas, integritas, serta menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan kondusif.
Usai Rapat Pleno Rutin, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Pleno Pembahasan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan dan pengendalian internal di lingkungan KPU Provinsi Lampung.
#KPULampung
#KPUMelayani