KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Verifikasi Berkas Pengajuan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2026
#TemanPemilih,
KPU Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bagian Teknis dan Hukum, Yustian Umri Sangon dan Kasubbag Partisipasi Masyarakat, Mohd. Ade Candra mengikuti Rapat Verifikasi Berkas Pengajuan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Lampung, Selasa (12/05/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Biro Hukum, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbang dan Politik Daerah Provinsi Lampung, Heriza Kurniawan, dengan agenda pembahasan verifikasi berkas pengajuan bantuan keuangan kepada partai politik Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Teknis dan Hukum KPU Provinsi Lampung, Yustian Umri Sangon menyoroti perlunya perbaikan pada berkas surat keterangan autentifikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara partai politik hasil Pemilu DPRD Provinsi. Hal tersebut dikarenakan masih terdapat berkas yang belum dilegalisir serta adanya partai politik yang masih menggunakan dokumen hasil Pemilu Tahun 2019.
Melalui kegiatan ini diharapkan proses verifikasi bantuan keuangan partai politik dapat berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
#KPUMelayani
#KPULampung