KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM serta Persiapan Penilaian Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026
#TemanPemilih, Ketua, Anggota, Sekretaris dan jajaran Kabag dan Kasubbag di KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM serta Persiapan Penilaian Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Senin (18/05/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU tersebut dilaksanakan secara hybrid, luring dan daring melalui Zoom Meeting.
Rapat koordinasi diikuti oleh seluruh KPU Provinsi, KIP Aceh, KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Kegiatan dibuka dengan sambutan Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita.
Dalam sambutannya, Iffa Rosita menyampaikan apresiasi kepada satuan kerja di Lingkungan KPU yang telah berhasil meraih predikat WBK dan menegaskan target peningkatan jumlah satuan kerja berpredikat WBK/WBBM pada tahun 2026. Lebih lanjut, Iffa menekankan pentingnya penguatan enam area pengungkit pembangunan zona integritas, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, manajemen SDM, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Zona Integritas bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi harus menjadi budaya kerja yang berkelanjutan. Integritas harus tercermin dalam keselarasan antara ucapan, tindakan, dan perilaku sehari-hari,” ujar Iffa Rosita.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB dan dari internal Inspektorat KPU RI. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Lampung berkomitmen terus memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani.
#KPULampung
#KPUMelayani