KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Asistensi Pelaksanaan SKM KPU Tahun 2026
#TemanPemilih, (Kamis, 04 Juni 2026)
KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Asistensi Pelaksanaan SKM KPU Tahun 2026 di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI secara daring melalui zoom meeting (Kamis, 04 Juni 2026)
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Provinsi seluruh Indonesia dengan peserta meliputi Pejabat Struktural / Fungsional yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas arahan pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat pada jenis 9 Layanan wajib KPU yang meliputi Layanan Pemutakhiran Data Pemilih, Layanan Pencalonan Peserta Pemilu/Pilkada, Layanan Verifikasi dan Pemutakhiran Data Partai Politik, Layanan PPID, Layanan Pendidikan Pemilih, Layanan Rekrutmen Badan Adhoc, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Layanan Pengaduan Masyarakat, dan Layanan Kerjasama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap Satuan Kerja palaksana Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dapat melaksanakan SKM sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menghimpun tanggapan dan masukan dari Masyarakat pengguna layanan terkait pelayanan yang diberikan KPU Provinsi Lampung, khususnya pada periode Triwulan 1 Tahun 2026, sehingga dapat menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan yang berkelanjutan di KPU Provinsi Lampung.
#KPUMelayani
#KPULampung