Sosialisasi

Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)

 #TemanPemilih

Pemutakhiran data partai politik tidak hanya dilakukan menjelang tahapan pemilu. Melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), partai politik dapat melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan guna memastikan data kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, dan domisili kantor tetap akurat dan mutakhir.

Data yang dapat dimutakhirkan meliputi:

Kepengurusan Partai Politik

Keterwakilan Perempuan

Keanggotaan Partai Politik

Domisili Kantor Tetap

Batas akhir penyampaian hasil pemutakhiran data Partai Politik Semester I Tahun 2026 melalui SIPOL adalah 25 Juni 2026.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali
🔊 Putar Suara