Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

#TemanPemilih, (Kamis, 16 Juli 2026)
KPU Provinsi Lampung melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, beserta Anggota KPU Provinsi Lampung, yakni Dedi Fernando, Angga Lazuardy, Febri Indra Kurniawan, Ervhan Jaya, dan Ahmad Zamroni. Turut hadir Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Arif Ma’ruf, beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Lampung. Forum ini diselenggarakan sebagai implementasi penyusunan Standar Pelayanan PPID sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik. Berdasarkan hasil pemaparan, diskusi, serta penyampaian saran dan masukan dari seluruh peserta, disepakati bahwa Rancangan Standar Pelayanan PPID disusun mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan memuat 14 komponen Standar Pelayanan, yaitu: (1) dasar hukum; (2) persyaratan; (3) sistem, mekanisme, dan prosedur; (4) jangka waktu pelayanan; (5) biaya/tarif; (6) produk pelayanan; (7) sarana dan prasarana; (8) kompetensi pelaksana; (9) pengawasan internal; (10) penanganan pengaduan, saran, dan masukan; (11) jumlah pelaksana; (12) jaminan pelayanan; (13) jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan; serta (14) evaluasi kinerja. Seluruh saran dan masukan yang disampaikan peserta dicatat dalam Daftar Masukan dan Tindak Lanjut yang menjadi lampiran Berita Acara. Berita acara tersebut ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Lampung, serta para pemangku kepentingan dan pengguna layanan yang hadir. Forum ini turut menghadirkan Erizal dari Komisi Informasi Provinsi Lampung sebagai narasumber. Selain itu, hadir pula Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan; Akademisi Universitas Indonesia Mandiri Tiyas Apriza; perwakilan PWNU Lampung Ahmad Distadiy Falamy; perwakilan KAHMI Lampung Topan Indra Karsa; perwakilan DAMAR Ignasia Natalelawati; Hariyadi Sudibyo dari LDS; M. Raihan dari BEM Universitas Lampung; Bimma Wahyu Makarim dari BEM Universitas Teknokrat Indonesia; serta Sandi Dwi Cahyo dari Harian Editor sebagai peserta Forum Konsultasi Publik.

#KPULampung #KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 117 kali
🔊 Putar Suara