Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Persiapan Permohonan Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara (BMN) berupa Kendaraan Dinas Bermotor dengan Cara Lelang yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring

#TemanPemilih, KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Persiapan Permohonan Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara (BMN) berupa Kendaraan Dinas Bermotor dengan Cara Lelang yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring, Selasa (21/07/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Subbagian Umum dan Logistik KPU Provinsi Lampung, Azriando Cahya Negara, bersama Operator BMN KPU Provinsi Lampung.

Rapat ini bertujuan untuk memberikan arahan sekaligus menyamakan pemahaman mengenai mekanisme permohonan persetujuan penjualan BMN berupa kendaraan dinas bermotor melalui lelang sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.06/2021. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengelolaan dan penghapusan BMN di lingkungan KPU dapat dilaksanakan secara tertib administrasi, akuntabel, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KPU Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan Barang Milik Negara yang profesional, efektif, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

#KPULampung
#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 89 kali
🔊 Putar Suara