KPU Provinsi Lampung Melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Terkait Pelaksanaan Pemilu Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Dengan Tema Penataan Daerah Pemilihan Dan Pencalonan Kepala Daerah
#TemanPemilih, (Kamis, 25 September 2025)
KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Kepemiluan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu dan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Lampung Tahun 2024 secara luring yang diikuti oleh Pengurus Partai Politik Tingkat Provinsi Lampung, Badan Kesbangpol Provinsi Lampung, Bawaslu Provinsi Lampung, Lembaga Pemantau Pemilu dan Pemilihan, dan secara daring dengan peserta Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parmas KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dan Moderator Anggota KPU Provinsi Lampung Febri Indra Kurniawan. Sebagai Narasumber Prof. Dr. Arizka Warganegara, S.IP., M.A., Ph.D. akademisi dari Universitas Lampung (Unila) yang merupakan Guru Besar di bidang Geografi Politik.
FGD ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua KPU RI Nomor: 1109/PL.01-SD/06/2025 tertanggal 26 Juni 2025 tentang Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendalami aspek teknis kepemiluan pasca pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, serta sebagai sarana evaluasi dan penyusunan rekomendasi terhadap pelaksanaan tahapan-tahapan yang telah berjalan.
#KPULampung
#KPUMelayani