KPU Provinsi Lampung mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 dan Penyusunan Cascading Kinerja serta Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025–2029 secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (27/1/2026).
#TemanPemilih, KPU Provinsi Lampung mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 dan Penyusunan Cascading Kinerja serta Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025–2029 secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (27/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dari Aula Kantor KPU Provinsi Lampung. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, bersama para Anggota KPU Provinsi Lampung yaitu Hermansyah, Ahmad Zamroni, Dedi Fernando, Ervhan Jaya, Febri Indra Kurniawan, dan Angga Lazuardy serta Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf. Turut hadir pula jajaran Kepala Bagian, Kepala Subbagian, dan Pejabat Fungsional di lingkungan KPU Provinsi Lampung. Forum diskusi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas yang membahas penyelarasan perencanaan kinerja KPU dengan rencana pembangunan nasional, cascading kinerja yang akurat, serta evaluasi RKP KPU Tahun 2025. Selain itu, narasumber dari Kementerian PANRB menyampaikan materi terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), mulai dari perencanaan, pengukuran, pelaporan, hingga evaluasi kinerja dan analisis capaian serta realisasi anggaran. Kegiatan ini ditutup oleh Anggota KPU RI, Iffa Rosita, yang berharap forum diskusi mampu memberikan pemahaman dan tafsir yang sama terkait Rencana Strategis KPU Tahun 2025–2029. Ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen kinerja ini harus menjadi evaluasi awal sebelum memasuki pelaksanaan program dan kegiatan pada periode 2026 hingga 2029. Iffa juga menekankan pentingnya keselarasan penyusunan cascading kinerja antara KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, serta mengingatkan agar rumusan Indikator Kinerja Utama (IKU) disusun secara relevan, realistis, dan dapat dilaksanakan. #KPUMelayani #KPULampung ....
KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung.
#temanpemilih, (Senin, 26 Januari 2026) KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung. Rapat Pleno dikuti Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Anggota KPU Provinsi Lampung Ahmad Zamroni, Hermansyah, Angga Lazuardy dan Dedi Fernando serta Febri indra Kurniawan, Ervhan Jaya, yang mengikuti secara daring, kemudian Kabag, Pejabat Fungsional, dan Kasubbag di Lingkungan KPU Provinsi Lampung. Dalam rapat pleno dibahas antara lain Tindak Lanjut Instruksi Gubernur Lampung nomor 4 tahun 2025, menjaga kearifan lokal dengan program Kamis Beradab untuk menggunakan bahasa daerah dan batik daerah Lampung dalam aktifitas perkantoran. #KPULAMPUNG #KPUMELAYANI ....
KPU Provinsi Lampung melaksanakan Apel Rutin Mingguan pada Senin, 26 Januari 2026 di Halaman Kantor KPU Provinsi Lampung. Apel diikuti oleh para Kepala Bagian, Kasubbag, Pejabat Fungsional, serta seluruh staf di lingkungan KPU Provinsi Lampung.
#TemanPemilih, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Apel Rutin Mingguan pada Senin, 26 Januari 2026 di Halaman Kantor KPU Provinsi Lampung. Apel diikuti oleh para Kepala Bagian, Kasubbag, Pejabat Fungsional, serta seluruh staf di lingkungan KPU Provinsi Lampung. Bertindak selaku pembina apel, Kepala Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Lampung, Erika Firdiyanti, yang dalam amanatnya menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kedisiplinan tersebut mencakup kepatuhan terhadap jam kehadiran, etos kerja, serta kerapihan dan kesesuaian dalam berpakaian dinas. Selain itu, Erika Firdiyanti menyampaikan pemberitahuan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi CPNS di lingkungan KPU Provinsi Lampung. Sehubungan dengan hal tersebut, para Kasubbag diminta untuk menyesuaikan pembagian tugas dan pengaturan pekerjaan selama CPNS mengikuti rangkaian Latsar, agar pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan efektif. #KPUMelayani #KPULampung ....
Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam Diskusi Publik NUR Institute bertema “Kedaulatan Rakyat di Era Algocracy: Menakar Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup”
#TemanPemilih, Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam Diskusi Publik NUR Institute bertema “Kedaulatan Rakyat di Era Algocracy: Menakar Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup” yang dilaksanakan pada Sabtu, 24 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa, akademisi, dan pemerhati kepemiluan dari berbagai daerah. Diskusi diawali dengan opening speech Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H. (Ketua MK RI 2003–2008), serta menghadirkan Prof. Drs. H. Ratno Lukito, M.A., DCL dan Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag sebagai narasumber. Kegiatan dipandu oleh Qusairi (mahasiswa UIN) dan dibuka dengan sambutan Mutiara Rambe selaku Direktur Riset NUR Institute. Dalam pemaparannya, Hermansyah menyoroti tantangan strategis dan teknis penyelenggaraan pemilu, termasuk Putusan MK Nomor 135, perdebatan sistem proporsional, netralitas ASN, TNI, dan Polri, politik uang, disinformasi, serta persoalan data pemilih dan distribusi logistik. Terkait algokrasi, ia menegaskan bahwa algoritma dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan data, namun tidak dapat menggantikan proses pencoblosan yang menjadi inti kedaulatan rakyat. Diskusi ini menegaskan pentingnya dialog publik sebagai bentuk pengawalan partisipatif terhadap kebijakan pemilu serta upaya memperkuat pemahaman generasi muda tentang tantangan demokrasi di era teknologi. #KPULampung #KPUMelayani ....
Sekretariat KPU Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026
#TemanPemilih, Sekretariat KPU Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring, Kamis (22/1/2026). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 19 orang pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Lampung resmi dilantik. Pelantikan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf, jajaran Kepala Bagian, jajaran Kepala Subbagian, serta pejabat fungsional. Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, serta diikuti oleh jajaran KPU Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno menegaskan bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan yang memiliki peran dan tanggung jawab strategis, tidak hanya sebagai pelengkap jabatan struktural, tetapi sebagai bagian penting dalam mendukung kinerja kelembagaan KPU. Oleh karena itu, para pejabat fungsional diharapkan mampu mengemban amanah jabatan secara profesional, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi etos kerja, dedikasi, dan integritas. Sementara itu, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa pelantikan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum ini merupakan salah satu bentuk penyempurnaan sistem manajemen sumber daya manusia. Dengan dilaksanakannya pelantikan ini, pimpinan berharap para pejabat yang dilantik semakin bersemangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab keseharian. Selain itu, pelantikan ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi pengembangan karier aparatur di lingkungan KPU. #KPULampung #InfoKPU #KPUMelayani ....
KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited) yang diselenggarakan secara daring di Ruang Rapat Ketua KPU Provinsi Lampung
#TemanPemilih, KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited) yang diselenggarakan secara daring di Ruang Rapat Ketua KPU Provinsi Lampung, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kasubbag Keuangan, Bendahara, Operator GLP, serta Operator Aset dan Persediaan. Rapat persiapan reviu ini merupakan forum koordinasi nasional yang diselenggarakan oleh Inspektorat Utama KPU secara hybrid dari Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman antara reviewer dan auditi terkait mekanisme reviu laporan keuangan, mengidentifikasi kesiapan data dan dokumen pendukung, serta memetakan potensi permasalahan agar dapat ditindaklanjuti sebelum finalisasi laporan keuangan. Dengan demikian, permasalahan di tingkat kabupaten/kota diharapkan dapat diselesaikan sebelum penyampaian laporan keuangan ke tingkat pusat. Rapat dibuka oleh Inspektur Wilayah Satu Inspektorat Utama KPU, Wahyu Yudi Wijayanti, yang menegaskan komitmen KPU dalam menyusun laporan keuangan tahun 2025 yang berkualitas, sesuai standar akuntansi pemerintahan, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta didukung sistem pengendalian internal yang efektif. Ia juga menyampaikan harapan agar KPU dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagaimana yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya. Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, KPU Provinsi Lampung berkomitmen mendukung proses reviu laporan keuangan secara kooperatif, profesional, dan tepat waktu, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. #KPUMelayani #KPULampung ....