KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited) yang diselenggarakan secara daring di Ruang Rapat Ketua KPU Provinsi Lampung
#TemanPemilih,
KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited) yang diselenggarakan secara daring di Ruang Rapat Ketua KPU Provinsi Lampung, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kasubbag Keuangan, Bendahara, Operator GLP, serta Operator Aset dan Persediaan.
Rapat persiapan reviu ini merupakan forum koordinasi nasional yang diselenggarakan oleh Inspektorat Utama KPU secara hybrid dari Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman antara reviewer dan auditi terkait mekanisme reviu laporan keuangan, mengidentifikasi kesiapan data dan dokumen pendukung, serta memetakan potensi permasalahan agar dapat ditindaklanjuti sebelum finalisasi laporan keuangan. Dengan demikian, permasalahan di tingkat kabupaten/kota diharapkan dapat diselesaikan sebelum penyampaian laporan keuangan ke tingkat pusat.
Rapat dibuka oleh Inspektur Wilayah Satu Inspektorat Utama KPU, Wahyu Yudi Wijayanti, yang menegaskan komitmen KPU dalam menyusun laporan keuangan tahun 2025 yang berkualitas, sesuai standar akuntansi pemerintahan, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta didukung sistem pengendalian internal yang efektif. Ia juga menyampaikan harapan agar KPU dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagaimana yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, KPU Provinsi Lampung berkomitmen mendukung proses reviu laporan keuangan secara kooperatif, profesional, dan tepat waktu, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
#KPUMelayani #KPULampung