Berita Terkini

Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam Diskusi Publik NUR Institute bertema “Kedaulatan Rakyat di Era Algocracy: Menakar Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup”

#TemanPemilih,

Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam Diskusi Publik NUR Institute bertema “Kedaulatan Rakyat di Era Algocracy: Menakar Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup” yang dilaksanakan pada Sabtu, 24 Januari 2026. 

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa, akademisi, dan pemerhati kepemiluan dari berbagai daerah.
Diskusi diawali dengan opening speech Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H. (Ketua MK RI 2003–2008), serta menghadirkan Prof. Drs. H. Ratno Lukito, M.A., DCL dan Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag sebagai narasumber. Kegiatan dipandu oleh Qusairi (mahasiswa UIN) dan dibuka dengan sambutan Mutiara Rambe selaku Direktur Riset NUR Institute.


Dalam pemaparannya, Hermansyah menyoroti tantangan strategis dan teknis penyelenggaraan pemilu, termasuk Putusan MK Nomor 135, perdebatan sistem proporsional, netralitas ASN, TNI, dan Polri, politik uang, disinformasi, serta persoalan data pemilih dan distribusi logistik. Terkait algokrasi, ia menegaskan bahwa algoritma dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan data, namun tidak dapat menggantikan proses pencoblosan yang menjadi inti kedaulatan rakyat.


Diskusi ini menegaskan pentingnya dialog publik sebagai bentuk pengawalan partisipatif terhadap kebijakan pemilu serta upaya memperkuat pemahaman generasi muda tentang tantangan demokrasi di era teknologi.


#KPULampung #KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 18 kali