#TemanPemilih, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan dan Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung, Senin (08/06/2026). Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, dan diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Hermansyah, Ervhan Jaya, Febri Indra Kurniawan, Dedi Fernando, Ahmad Zamroni, serta Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf. Turut hadir jajaran Kepala Bagian, Kepala Subbagian, dan Pejabat Fungsional di lingkungan KPU Provinsi Lampung. Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda strategis serta tindak lanjut program kerja kelembagaan seperti pembahasan surat permohonan klarifikasi, tindak lanjut simulasi penataan daerah pemilihan (dapil), serta rencana pelaksanaan kegiatan bedah buku yang akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Selain itu, rapat juga membahas percepatan penyusunan draf kerja sama antara KPU Provinsi Lampung dengan perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan pendidikan pemilih dan pengembangan demokrasi. Lebih lanjut dalam rapat juga dibahas mengenai persiapan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 dan mengenai peningkatan sarana dan prasarana perkantoran. Usai Rapat Pleno Rutin, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bulan Mei 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan pengendalian internal organisasi. Melalui rapat pleno ini, KPU Provinsi Lampung terus memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja, serta menjaga profesionalitas dan integritas kelembagaan dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu yang demokratis, mandiri, dan berintegritas. #KPULampung #KPUMelayani