#TemanPemilih, Anggota KPU Provinsi Lampung, Dedi Fernando, mengikuti Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Tahun 2025 dengan tema “Konsolidasi dan Akselerasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik” yang diselenggarakan oleh KPU RI di Jakarta, Minggu (20/12/2025). Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Anggota KPU RI, August Mellaz, yang dalam sambutannya menyoroti proyeksi dominasi pemilih Generasi Z dan milenial sebesar 60–70 persen pada pemilu mendatang. Kondisi ini, menurutnya, menuntut penyelenggara pemilu untuk mengubah pendekatan pendidikan pemilih menjadi lebih berkelanjutan dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran politik secara substansial jauh sebelum tahapan pemilu dimulai. Lebih lanjut, August Mellaz menegaskan bahwa di era digital, keterbukaan informasi publik harus diiringi dengan ruang partisipasi yang interaktif, responsif, dan peningkatan literasi politik guna menangkal disinformasi. Selain itu, ia juga mendorong jajaran KPU untuk produktif mengelola pengalaman kelembagaan menjadi karya tulis, memperkuat kolaborasi, serta terus meningkatkan kapasitas internal. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan, serta Ahmad Alamsyah Saragih. Materi terkait tata kelola informasi publik juga disampaikan oleh Ahmad Hanafi dan Arbain, yang menekankan pentingnya konsistensi dan kepatuhan terhadap prinsip keterbukaan informasi. Rakor PPID ini diikuti secara luring oleh Anggota KPU Provinsi Lampung dan Kepala Bagian yang membidangi Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta diikuti secara daring oleh Kasubbag Divisi Parmas dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU semakin optimal, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya pemilih muda. #KPUMelayani #KPULampung