Berita Terkini

Anggota KPU Provinsi Lampung, Febri Indra Kurniawan, melaksanakan konsultasi terkait pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di KPU RI

#TemanPemilih, Anggota KPU Provinsi Lampung, Febri Indra Kurniawan, melaksanakan konsultasi terkait pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di KPU RI, Selasa (30/12/2025). Konsultasi tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, dan diikuti oleh Febri Indra Kurniawan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta menyamakan persepsi terkait penerapan ketentuan PAW sesuai regulasi yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Febri Indra Kurniawan menyampaikan laporan sekaligus hasil pelaksanaan rapat koordinasi dan bimbingan teknis yang telah diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain partai politik, Bawaslu, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung. Melalui konsultasi ini, diharapkan pelaksanaan PAW Anggota DPRD di Provinsi Lampung dapat berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta meminimalkan potensi permasalahan hukum dan administratif di kemudian hari. #KPULampung #KPUMelayani

Berikut kami sampaikan Pengumuman Nomor: 717/PL.01-Pu/18/2025 tentang Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL Semester II Tahun 2025

#TemanPemilih, Berikut kami sampaikan Pengumuman Nomor: 717/PL.01-Pu/18/2025 tentang Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL Semester II Tahun 2025. pengumuman selengkapnya dapat diunduh melalui link berikut: https://drive.google.com/file/d/1qUND3AFdJJUu-ilF36VlpRDCwvKZvrP7/view?usp=sharing #KPUMelayani #KPULampung

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Verifikasi Administrasi dan Penandatanganan Berita Acara Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2025

#TemanPemilih, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Verifikasi Administrasi dan Penandatanganan Berita Acara Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 bertempat di Ruangan Rapat Ketua KPU Provinsi Lampung, Rabu 31 Desember 2025. Rapat Pleno dihadiri Oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah, Ahmad Zamroni,Febri Indra Kurniawan dan Ervhan Jaya, kemudian Kabag, Kasubag Serta Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Dalam rapat pleno membahas dan menetapkan Hasil Verifikasi Administrasi Pemutakhitan data Partai Politik berkelenjutan semester II Tahun 2025. Terdapat 17 Partai Politik yang melakukan pemutakhiran data Partai Politik pada Semester II Tahun 2025. #KPUMelayani #KPULampung

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengunjungi KPU Kabupaten Mesuji dalam agenda Monitoring Pengelolaan Anggaran dan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK)

#TemanPemilih,  Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengunjungi KPU Kabupaten Mesuji dalam agenda “Monitoring Pengelolaan Anggaran dan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK)” yang bertempat di KPU Kabupaten Mesuji, Selasa (30/12/2025). Erwan Bustami disambut oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mesuji, Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji, serta jajaran kasubbag dan staff KPU Kabupaten Mesuji. Dalam kegiatan ini, Erwan Bustami mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Mesuji dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari hibah pilkada dan APBN murni. Dalam kesempatan ini, Erwan Bustami juga mengunjungi lokasi tanah KPU hibah dari Pemda Mesuji tahun 2024 #KPULampung #KPUMelayani

KPU Provinsi Lampung mengikuti Kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran dalam rangka meningkatkan Nilai Kinerja Anggaran pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025

#TemanPemilih, Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf, bersama Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi A.Ingga Arasyi, Kepala Bagian Keuangan dan Logistik Reni Lestiani, Kepala Sub Bagian Perencanaan Sri Merinda Kusumayuda, Kepala Subbagian Keuangan Diaz Lelianti Azis YR beserta Bendahara, PPK dan Operator Sakti mengikuti Kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring tanggal 30 Desember 2025 pukul 09.00 s.d 17.00 WIB. Kegiatan dilaksanakan sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.02/2021 Tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, dan dalam rangka meningkatkan Nilai Kinerja Anggaran KPU Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU M. Syahrizal Iskandar, dihadiri oleh seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, dengan narasumber dari Biro Keuangan KPU RI, Kementerian Keuangan RI, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI. Pada sesi pertama disampaikan materi terkait Realisasi Anggaran pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dan ketentuan Langkah-langkah Akhir Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Biro Keuangan KPU RI, yang dilanjutkan materi oleh Narasumber dari Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan yang menyampaikan materi Evaluasi Kinerja Penganggaran pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025, serta dari narasumber Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang menyampaikan materi Evaluasi Kualitas Pelaksanaan Anggaran pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025. Sementara itu, pada Sesi kedua pemaparan dari Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP yang menyampaikan materi terkait Evaluasi Penyerapan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan evaluasi terhadap Indikator Kinerja Pelaksanaan Angaran KPU Tahun Anggaran 2025 (sampai dengan November 2025) diperoleh nilai IKPA sebesar 92,81. Nilai IKPA Tahun 2025 ini mengalami kenaikan dari periode yang sama pada tahun 2024 dengan nilai IKPA 87,21. Diharapkan nilai pelaksanaan anggaran tersebut dapat dipertahankan atau meningkat hingga berakhirnya periode anggaran Tahun 2025 melalui kontribusi seluruh Satker dalam mengoptimalkan pelaksanaan anggaran di masing-masing Satker. #KPUMelayani #KPULampung