Berita Terkini

Segenap Keluarga Besar KPU Provinsi Lampung mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya: Hj. Khoiriyah binti KH. Abdul Hamid, Ibunda dari Bapak Erlangga, Staf Sekretariat KPU Provinsi Lampung

#TemanPemilih, Segenap Keluarga Besar KPU Provinsi Lampung mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya: “Hj. Khoiriyah binti KH. Abdul Hamid” Ibunda dari Bapak Erlangga, Staf Sekretariat KPU Provinsi Lampung. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah dan keluarga diberi ketabahan. #KPULampung #KPUMelayani

Anggota KPU Provinsi Lampung, Febri Indra Kurniawan, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025 dan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota

#TemanPemilih, Anggota KPU Provinsi Lampung, Febri Indra Kurniawan, menghadiri Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan Persiapan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Lampung Selatan, pada hari Jumat, 19 Desember 2025. Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Selatan, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Kejaksaan Negeri Kalianda, Polres Lamsel, Bagian Tata Pemerintahan Pemda Lampung Selatan dan 18 Parpol di Kabupaten Lampung Selatan. KPU terus berkomitmen menjaga integritas data melalui sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) serta Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan. Melalui aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik), partai politik kini dapat melakukan pembaruan data kepengurusan, keanggotaan, dan alamat kantor secara mandiri, transparan, dan berkelanjutan.  #KPULampung #KPUMelayani

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, melaksanakan monitoring di KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka Pengelolaan Anggaran dan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025

#TemanPemilih, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, Kasubbag Keuangan KPU Provinsi Lampung, Diaz Lelianti Azis YR, dan staf melaksanakan monitoring di KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka Pengelolaan Anggaran dan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025 pada hari Jumat, 19 Desember 2025. Kegiatan monitoring ini disambut oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah, Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah dan staf pelaksana. Dalam kegiatan ini membahas mengenai Indikator kinerja dan kualitas pelaksanaan anggaran terdiri atas kesesuaian perencanaan dan anggaran, efektifitas pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi dan efisiensi pelaksanaan anggaran. Akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara merupakan salah satu indikator kinerja Kementrian/Lembaga. Kementrian/Lembaga yang memiliki akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan terbaik mencerminkan pencapaian reformasi yang telah dilakukan. #KPULampung #KPUMelayani

KPU Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip dan Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota

#TemanPemilih, KPU Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip dan Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ini diikuti oleh Kabag KUL MM. Reni Lestiani dan Operator Kearsipan secara daring.  Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kabag Persuratan dan Tata Usaha Pimpinan ibu Rizki Indah  Susanti. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama dari Arsip Nasional Republik Indonesia. Narasumber pertama, Rayi Darmagara, menyampaikan materi mengenai Jadwal Retensi Arsip. Selanjutnya D. Nugroho beliau menyampaikan materi mengenai Pengelolaan Arsip Dinamis. Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat menyelamatakan arsip/dokumen penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. #KPULampung #KPUMelayani

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi dan validitas data partai. Rapat koordinasi dibuka dan penyampaian materi oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Febri Indra Kurniawan. Dalam pemaparannya, Febri menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL merupakan mekanisme penting untuk memudahkan dokumentasi dan administrasi kepartaian apabila terdapat perubahan data, baik terkait kepengurusan, kantor tetap, keanggotaan, maupun aspek legalitas partai politik di setiap tingkatan wilayah. Melalui SIPOL, seluruh proses pemutakhiran dapat dilakukan secara tertib, terukur, dan terdokumentasi dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Lebih lanjut disampaikan bahwa pemutakhiran data dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Peraturan KPU tentang pendaftaran dan verifikasi partai politik serta pedoman teknis pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Partai politik diwajibkan menunjuk petugas penghubung dan admin SIPOL di setiap tingkatan untuk memastikan proses input, perbaikan, maupun penghapusan data dapat berjalan secara akurat dan bertanggung jawab. Selain itu, KPU juga melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang disampaikan melalui SIPOL guna memastikan kesesuaian, keabsahan, serta pemenuhan ketentuan seperti keterwakilan perempuan dan kelengkapan administrasi kepartaian. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Arif Ma'ruf, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parmas KPU Provinsi Lampung, Yustian Umri Sangon, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ismail, As'ad serta diikuti oleh Bawaslu Provinsi Lampung, serta pengurus dan liaison officer (LO) partai politik tingkat Provinsi Lampung. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh partai politik dapat memahami mekanisme pemutakhiran data secara menyeluruh dan melaksanakannya tepat waktu, sehingga data kepartaian yang tersaji dalam SIPOL senantiasa mutakhir, akurat, dan akuntabel. #KPUMelayani #KPULampung #InfoKPU