KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di lingkungan KPU
#TemanPemilih, (20-22 Oktober 2025)
Anggota KPU Provinsi Lampung Febri Indra Kurniawan didampingi Kabag Teknis dan Parmas Yustian Umri Sangon dan Kabag KUL Reni Lestiani mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di lingkungan KPU bertempat di Hotel Morrisey Jakarta Pusat.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menyampaikan adaptasi dan keberanian, yang didukung oleh pengelolaan kewenangan secara proporsional, merupakan faktor-faktor krusial dalam proses pengambilan keputusan.
Anggota KPU RI, Iffa Rosita menyatakan bahwa divisi di tingkat provinsi memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah, mengingat peran Divisi Hukum sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan pencegahan masalah hukum. Lebih lanjut, Iffa menekankan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di tingkat provinsi dan kabupaten sebagai upaya preventif terhadap praktik korupsi dan ketidakefisienan.
Kemudian Anggota KPU RI Parsadaan Harahap menambahkan bahwa perlunya penguatan lembaga dan SDM menjadi prioritas utama pasca Pemilu dan Pilkada 2024.
Sebelumnya dilakukan penyematan Pin kepada satuan/unit kerja yang telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk selanjutnya menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dan satuan/unit kerja yang diusulkan dalam Pembangunan Zona Integritas untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Turut hadir jajaran Pejabat Eselon I dan Il Setjen KPU, serta Pejabat Eselon IlI Sekretariat KPU Provinsi se-Indonesia.
#KPULampung
#KPUMelayani