KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penataan/Pengelolaan Kearsipan dan Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan KPU se-Provinsi Lampung
#TemanPemilih,
KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penataan/Pengelolaan Kearsipan dan Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan KPU se-Provinsi Lampung, (Rabu, 29 Oktober 2025).
Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung.
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Lampung, Ervhan Jaya, dan turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Angga Lazuardy dan Dedi Fernando, dan Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma'ruf, serta para Ketua, Kasubbag KUL, dan Operator SRIKANDI KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yang kompeten di bidangnya. Narasumber pertama, Arsiparis Ahli Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Irvan Azhari Solong, secara langsung beliau menyampaikan materi mengenai Pengklasifikasian Arsip Aktif dan Inaktif. Sesi ini menekankan bahwa pengklasifikasian arsip harus sesuai dengan kode klasifikasi yang berlaku.
Selanjutnya Kepala Bidang Pengawas dan Pembinaan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Sarnida, beliau menyampaikan materi mengenai Pemusnahan Arsip Berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Materi ini memberikan penjelasan terkait proses pemusnahan arsip yang memiliki prosedur pemusnahan.
Narasumber ketiga Bagian Persuratan dan Tata Usaha Pimpinan KPU RI, Tatit Dwiwiarti Santoso menyampaikan materi melalui Zoom Meeting mengenai Simulasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI terkait Bagan unit kerja dan jabatan, proses surat menyurat, dan proses pemberkasan.
Melalui sosialisasi dan bimtek ini, diharapkan pengelolaan kearsipan dan penggunaan aplikasi srikandi di tingkat KPU se-Provinsi Lampung semakin optimal, cepat, tepat dan tertib administrasi.
#KPULampung
#KPUMelayani