KPU Provinsi Lampung mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2025
#TemanPemilih, (Kamis, 30 Oktober 2025)
19 Staf KPU Lampung Ikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu di Aula KPU Provinsi Lampung. Bandar Lampung – Sebanyak 19 orang staf Pelaksana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum (JF PKPU) pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI pada hari Kamis s.d Jumat tanggal 30-31 Oktober 2025.
Uji kompetensi ini merupakan bagian penting dari upaya KPU untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu menjadi garda terdepan dalam memastikan pelaksanaan teknis penyelenggaraan Pemilu berjalan sesuai dengan regulasi dan standar yang ditetapkan.
Turut hadir memberikan dukungan Ketua Divisi SDM dan Litbang Bapak Angga Lazuardy, Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Bapak Arif Ma'ruf, didampingi oleh Kepala Bagian dan Kepala Subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Lampung. Kehadiran para pimpinan ini menunjukkan komitmen kuat Sekretariat KPU Provinsi Lampung dalam mendukung pengembangan karier dan kompetensi staf pelaksana.
Diharapkan melalui Uji Kompetensi ini, seluruh staf yang berpartisipasi dapat mengukur dan meningkatkan kemampuannya, sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan profesional di Provinsi Lampung.
#KPULampung
#KPUMelayani