KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk Bulan Oktober 2025
#TemanPemilih, (Kamis, 13 November 2025)
KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk Bulan Oktober 2025, pada Kamis, 13 November 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut diikuti oleh, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dan Anggota KPU Provinsi Lampung Hermansyah, Angga Lazuardy, Dedi Fernando, Ervhan Jaya, Ahmad Zamroni, dan Febri Indra Kurniawan yang mengikuti secara daring serta jajaran Kepala Bagian, Kasubbag, operator SPIP, dan staf subbagian hukum.
Rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Hermansyah, selaku koordinator pelaksanaan SPIP di lingkungan KPU Provinsi Lampung. Dalam arahannya, Hermansyah menyampaikan bahwa SPIP merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya menjadi tanggung jawab Sekretaris, Ketua, atau Divisi Hukum dan Pengawasan semata. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh bagian dalam memastikan sistem pengendalian intern berjalan efektif dan berkelanjutan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali SPIP Bulan Oktober 2025 oleh Sekretaris, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di KPU Provinsi Lampung.
#KPULampung
#KPUMelayani