KPU Provinsi Lampung, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, melaksanakan Rapat Internal dalam rangka Evaluasi dan Persiapan Bimbingan Teknis PKPU Nomor 3 Tahun 2025
#TemanPemilih,
KPU Provinsi Lampung, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, melaksanakan Rapat Internal dalam rangka Evaluasi dan Persiapan Bimbingan Teknis PKPU Nomor 3 Tahun 2025, Senin 01 Desember 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Febri Indra Kurniawan diikuti oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Yustian Umri Sangon, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Staf Pelaksana.
Dalam Rapat Internal ini dilakukan pembahasan antara lain rencana pelaksanaan bimtek PAW secara daring pada minggu ke-II bulan Desember 2025 yang akan diikuti oleh Anggota KPU, Sekretaris, kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Operator SIMPAW KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, dan materi Bimbingan Teknis PAW (aplikasi SIMPAW).
#KPULampung
#KPUMelayani