KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan atas Pengelolaan Keuangan Pilkada 2024 pada Daerah Otonomi Baru (DOB) serta Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan Strategi Meningkatkan Hasil Evaluasi Maturitas SPIP Tahun 2025.
#TemanPemilih, (10-12 Desember 2025)
KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan atas Pengelolaan Keuangan Pilkada 2024 pada Daerah Otonomi Baru (DOB) serta Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan Strategi Meningkatkan Hasil Evaluasi Maturitas SPIP Tahun 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI di Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Rabu s.d Jumat, 10–12 Desember 2025.
Rakor ini dihadiri oleh peserta yang terdiri dari: Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh; Sekretaris KPU Kabupaten/Kota yang menjadi sampling PDTT BPK atas anggaran Pilkada 2024 pada Daerah Otonomi Baru (DOB); Kepala Bagian pada KPU Provinsi/KIP Aceh yang menangani Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan; serta Kepala Sub Bagian Hukum pada KPU Provinsi/KIP Aceh. Selain jajaran sekretariat, Hermansyah, Anggota KPU Provinsi Lampung, juga turut mengikuti kegiatan ini secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Anggota KPU RI Iffa Rosita menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan merupakan aspek krusial yang sangat menentukan akuntabilitas penyelenggaraan Pilkada. Ia menegaskan bahwa evaluasi tidak boleh dipandang sebagai kegiatan administratif semata, tetapi sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara efektif, efisien, ekonomis, sesuai ketentuan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan, dalam arahannya menekankan pentingnya keseriusan seluruh peserta rapat. Ia menyebut forum ini sebagai sarana efektif untuk merumuskan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dan berharap seluruh upaya yang dilakukan dapat memberikan dampak positif pada peningkatan tata kelola keuangan di masa mendatang.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan berlanjut dengan penyampaian arahan dan materi oleh Inspektur Utama Setjen KPU, Nanang Priyatna, serta narasumber dari BPKP, yang memberikan penguatan terkait pengawasan internal dan strategi peningkatan maturitas SPIP tahun 2025.
#KPULampung
#KPUMelayani