Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung melaksanakan apel rutin mingguan di halaman Kantor KPU Provinsi Lampung

#TemanPemilih,

KPU Provinsi Lampung melaksanakan apel rutin mingguan di halaman Kantor KPU Provinsi Lampung, Senin, 29 Desember 2025.

Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Bagian Teknis dan Hukum KPU Provinsi Lampung, Yustian Umri Sangon, yang dalam amanatnya menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai sebagai wujud profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan. Ia mengingatkan agar setiap pegawai senantiasa mematuhi ketentuan kehadiran serta menyampaikan pemberitahuan kepada atasan langsung apabila berhalangan hadir, baik karena sakit maupun izin dengan alasan penting.

Selain itu, Yustian menyampaikan bahwa meskipun terdapat edaran dari Kementerian PANRB terkait pola kerja Work From Anywhere (WFA), seluruh jajaran KPU Provinsi Lampung tetap melaksanakan tugas dan aktivitas kerja seperti biasa, mengingat hingga saat ini belum terdapat edaran resmi yang mengatur penerapan WFA di lingkungan KPU.

Dalam amanatnya, pembina apel juga mengingatkan seluruh pegawai terkait pertanggungjawaban penggunaan anggaran, mengingat tahun anggaran 2025 telah memasuki akhir periode. Oleh karena itu, seluruh proses administrasi dan pertanggungjawaban keuangan diminta untuk segera diselesaikan secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apel diikuti oleh para Kepala Bagian, Kepala Subbagian, dan seluruh staf sekretariat KPU Provinsi Lampung, serta berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bagian dari penguatan disiplin dan koordinasi internal.

#KPULampung
#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 60 kali