KPU Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025 dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
#TemanPemilih, (Senin, 29 Desember 2025)
Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf, bersama Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi A.Ingga Arasyi, Kepala Sub Bagian Perencanaan Sri Merinda Kusumayuda dan staf (Operator e-Monev dan eLapkin) KPU Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025 dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang dilaksanakan secara daring oleh KPU RI pada tanggal 29 Desember 2025 pukul 09.00 sd 16.00 WIB. Kegiatan dihadiri oleh KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Pada Sesi pertama, Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menyampaikan materi terkait penyusunan laporan kinerja meliputi Siklus Sakip, Format Lakip, Indikator Kinerja, Akuntabilitas Kinerja, Sistematika Laporan Kinerja serta Pedoman penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah. Sementara itu, pada sesi kedua, menghadirkan Narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang menyampaikan materi terkait Tata Cara Reviu Laporan Kinerja Substansi dan Problematika Kinerja Instansi Pemerintah.
Melalui kegiatan ini diharapkan Satker KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota se Provinsi Lampung, dapat melakukan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025 dengan baik dan data dukung / dokumen yang relevan yang dapat memberikan informasi atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai serta sebagai salah satu upaya perbaikan berkesinambungan untuk meningkatkan kinerja instansi.
#KPULampung
#KPUMelayani