Anggota KPU Provinsi Lampung, Dedi Fernando, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Supervisi Pelaksanaan Sosialisasi melalui Media Sosial, Perjanjian Kerja Sama, dan Podcast di KPU Kota Metro dan KPU Kabupaten Lampung Tengah
#TemanPemilih,
Anggota KPU Provinsi Lampung, Dedi Fernando, didampingi Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Lampung, Mohd Ade Candra, bersama jajaran staf Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Parmas) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Supervisi Pelaksanaan Sosialisasi melalui Media Sosial, Perjanjian Kerja Sama, dan Podcast di KPU Kota Metro dan KPU Kabupaten Lampung Tengah, pada tanggal 29–30 Desember 2025.
Kegiatan monitoring dan supervisi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan program sosialisasi kepemiluan di tingkat kabupaten/kota berjalan secara optimal, terkoordinasi, serta sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku. Fokus kegiatan meliputi pemanfaatan media sosial sebagai sarana diseminasi informasi kepemiluan, pelaksanaan perjanjian kerja sama dengan berbagai pihak, serta pengelolaan dan penyiaran podcast sebagai media edukasi pemilih yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan karakteristik masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Fernando menekankan pentingnya konsistensi dan inovasi dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Ia mendorong jajaran KPU kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kualitas konten sosialisasi, memperkuat kolaborasi dengan mitra strategis, serta mengoptimalkan platform digital agar pesan-pesan kepemiluan dapat tersampaikan secara luas, efektif, dan mudah dipahami.
Melalui kegiatan monitoring dan supervisi ini, KPU Provinsi Lampung berharap pelaksanaan sosialisasi kepemiluan di daerah semakin berkualitas dan berdampak, sehingga mampu memperkuat partisipasi publik serta mendukung terwujudnya pemilu yang transparan, informatif, dan partisipatif.
#KPULampung
#KPUMelayani