KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Launching Pembukaan dan Pembentukan Pengurus Koperasi KPU Mart (Koperasi Pegawai KPU Provinsi Lampung)
#TemanPemilih,
KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Launching Pembukaan dan Pembentukan Pengurus Koperasi KPU Mart (Koperasi Pegawai KPU Provinsi Lampung), Senin (19/1/2026), bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, serta dihadiri Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy dan Dedi Fernando, Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf, jajaran kepala bagian, kepala subbagian, pejabat fungsional, dan staf KPU Provinsi Lampung.
Dalam laporannya, Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Arif Ma'ruf menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi KPU Mart dilatarbelakangi oleh potensi pasar internal yang besar, mengingat aktivitas dan kebutuhan ekonomi pegawai KPU Provinsi Lampung cukup beragam. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah pengelolaan kegiatan ekonomi bersama dengan prinsip dari kita, oleh kita, dan untuk kita, sehingga manfaatnya dapat kembali kepada seluruh anggota. Selain itu, pembentukan koperasi juga merupakan upaya optimalisasi aset yang dimiliki KPU Provinsi Lampung agar lebih produktif dan bernilai guna. Ke depan, koperasi ini akan dikelola oleh tenaga profesional yang memiliki keahlian di bidangnya, sehingga pengelolaannya berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Koperasi KPU Mart. Ia menegaskan bahwa koperasi merupakan wadah bersama yang dibangun atas dasar kebersamaan dan semangat kekeluargaan. Setiap anggota koperasi memiliki hak dan kewajiban yang sama, sehingga pengelolaannya harus dilandasi rasa tanggung jawab, keterbukaan, dan saling percaya. Meskipun sesuai ketentuan pimpinan KPU tidak diperkenankan menjadi pengurus organisasi, Erwan menegaskan bahwa jajaran pimpinan KPU Provinsi Lampung tetap memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan koperasi ini, dengan harapan koperasi dapat memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Lampung, Angga Lazuardy, dalam arahannya menekankan pentingnya memahami asas dan prinsip koperasi, seperti keanggotaan sukarela dan terbuka, pengelolaan yang demokratis, serta pembagian hasil usaha yang adil dan transparan. Ia juga mengingatkan agar para pengurus koperasi tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi utamanya sebagai ASN KPU secara optimal, namun di saat yang sama mampu mengelola koperasi secara profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas. Menurutnya, keseimbangan antara tugas kedinasan dan pengelolaan koperasi menjadi kunci agar koperasi dapat berjalan baik tanpa mengganggu kinerja organisasi.
Di kesempatan yang sama dilaksanakan rapat tahunan anggota pertama di mana pembahasan pembentukan pengurus koperasi, terpilih dalam kegiatan ini Azriando Cahya Negara sebagai ketua koperasi, Ressy Silvia Dewi sebagai wakil ketua, Dea Dwi Amelia sebagai sekretaris dan Irma sebagai bendahara koperasi kemudian dilanjutkan sambutan dan pembahasan AD dan ART koperasi oleh ketua koperasi terpilih.
#KPULampung
#KPUMelayani