KPU Raih Predikat A Indeks Pelayanan Publik 2025
KPU Raih Predikat A Indeks Pelayanan Publik 2025
TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Indeks Pelayanan Publik Predikat A dengan Nilai Indeks 4,66.
Capaian ini berdasarkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026.
Pada PEKPPP Tahun 2025, KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan Layanan PPID ditetapkan sebagai unit lokus evaluasi yang mewakili KPU.
Prestasi ini semakin istimewa karena KPU berhasil mempertahankan Predikat A selama tiga tahun berturut-turut (2023, 2024, dan 2025) sebagai wujud komitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel.
???? KPU terus berupaya meningkatkan kualitas layanan demi kepercayaan dan kepuasan masyarakat.
#KPUMelayani
#PelayananPublikPrima
#IndeksPelayananPublik
#PPIDKPU
#KPULampung
#TemanPemilih