KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung
#TemanPemilih,
KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara daring di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung, Selasa (10/02/2026). Kegiatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU RI.
Kegiatan dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy Bersama dengan Anggota KPU Provinsi Lampung, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Febri Indra Kurniawan dengan didampingi oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parmas Yustian Umri Sangon, Kabag Perencanaan Data dan Informasi A. Ingga Arasyi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu R. Ismail As’ad, serta Kasubbag Perencanaan Sri Merinda Kusumayuda.
Dalam sambutannya, Angga Lazuardy menekankan pentingnya disiplin, komitmen, dan profesionalitas seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas kepemiluan, mengingat setiap kegiatan memiliki konsekuensi anggaran dan tanggung jawab kelembagaan. Ia juga mengingatkan kepada peserta untuk mengikuti secara penuh kegiatan sehingga seluruh jajaran dapat memahami secara komprehensif kegiatan yang akan dilaksanakan mendatang.
Penyampaian materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Febri Indra Kurniawan, Materi yang disampaikan mencakup penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi serta rencana kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjadi keselarasan pemahaman serta sinkronisasi pelaksanaan kegiatan Teknis Kepemiluan antara KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Tahun 2026.
#KPULampung #KPUMelayani