Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Pemusnahan arsip di lingkungan KPU Provinsi Lampung

#TemanPemilih, (Senin, 02 Maret 2025)

KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Pemusnahan arsip di lingkungan KPU Provinsi Lampung pada hari Senin, 2 Maret 2026, bertempat di satuan kerja KPU Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip serta hasil penilaian kembali arsip, dengan memusnahkan arsip fasilitatif dan arsip substantif kurun waktu Tahun 2003 sampai dengan Tahun 2021 sebanyak 940 (sembilan ratus empat puluh) berkas sebagaimana tercantum dalam lampiran Daftar Arsip yang Dimusnahkan. Pemusnahan arsip dilakukan secara total dengan cara dihancurkan atau dicacah.

Kegiatan pemusnahan arsip ini dihadiri dan disaksikan oleh para saksi, yaitu Azriando Cahya Negara selaku Kepala Unit Pengolah, Eltra Fesadilop dari Unit Hukum, Wiranda Galang Pratama dari Unit Pengawas Internal, serta Tim Panitia Pemusnahan yang terdiri dari Diaz Lelianti Aziz YR, Retty Zulanda, Ratna Sari, Nawawi, Rahmalia Dieas Salsabila, M. Saeroji, Teo Vany Rahmawelly, dan Haryanto Hadi. Seluruh saksi tersebut turut memastikan bahwa proses pemusnahan arsip telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

#KPULampung
#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 5 kali