Pleno Rutin Mingguan dan Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Senin (09/03/2026).
#TemanPemilih,
KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan dan Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Senin (09/03/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung sebagai bagian dari agenda konsolidasi internal dan penguatan tata kelola kelembagaan.
Rapat pleno ini diikuti oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, para Anggota KPU Provinsi Lampung yaitu Hermansyah, Febri Indra Kurniawan, Ervhan Jaya, Angga Lazuardy, Ahmad Zamroni dan Dedi Fernando. Turut hadir jajaran Kepala Bagian, Kepala Subbagian, dan Pejabat Fungsional di lingkungan KPU Provinsi Lampung.
Dalam rapat tersebut membahas terkait Hasil FDT yang diselenggarakan oleh KPU RI pada tanggal 2 s/d 6 Maret tahun 2026, arahan pimpinan KPU RI agar KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang terpilih untuk membuat karya tulis/buku tema Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan disampaikan kepada KPU RI dan Hasil FDT yang diselenggarakan oleh KPU RI perihal spesial vote arrangement (wilayah khusus) agar KPU Provinsi Lampung juga melaksanakan FDT dengan tema serupa serta pembahasan terkait tindaklanjut surat Sekjen terkait WFA/WFO dalam menyambut hari raya Idul Fitri.
Selanjutnya kegiatan rapat dilanjutkan dengan Rapat Pleno SPIP Bulan Februari 2026. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan kelembagaan berjalan selaras dengan prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan pengendalian internal yang baik.
#KPULampung
#KPUMelayani