Anggota KPU Provinsi Lampung Ervhan Jaya Melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Supervisi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan dan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkama Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Negeri Katon dan Gedong Tataan.
(Minggu, 25 Mei 2025)
Anggota KPU Provinsi Lampung Ervhan Jaya dan Tim Sekretariat KPU Provinsi Lampung Melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Supervisi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan dan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkama Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Negeri Katon dan Gedong Tataan.
Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Negeri Katon dan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Adapun yang hadir Ketua PPK Kecamatan Negeri Katon dan Gedong Tataan, Ketua Panwascam Kecamatan Negeri Katon dan Gedong Tataan, saksi dari masing-masing paslon, Kepolisian dan TNI untuk memastikan jalannya rapat pleno berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Turut hadir Bapak Kapolres Pesawaran di Aula Kecamatan Negeri Katon.