Anggota KPU Provinsi Lampung Febri Indra Kurniawan didampingi Staf Sekretariat KPU Provinsi Lampung, melakukan Monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 Pasca Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Teluk Pandan
Minggu (25 Mei 2025)
Anggota KPU Provinsi Lampung Febri Indra Kurniawan didampingi Staf Sekretariat KPU Provinsi Lampung, melakukan Monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 Pasca Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Teluk Padan, Kabupaten Pesawaran. Turut hadir juga Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Padang Cermin, Ketua Panwascam Kecamatan Padang Cermin, saksi dari masing-masing paslon, Kepolisian dan TNI untuk memastikan jalannya rapat pleno berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin bahwa proses rekapitulasi hasil pemilihan berjalan secara profesional dan adil, sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan PSU di Kabupaten Pesawaran.