Anggota KPU Provinsi Lampung Febri Indra Kurniawan melakukan kegiatan Monitoring dan Supervisi Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Pasca Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Teluk Pandan
(Minggu, 25 Mei 2025)
Anggota KPU Provinsi Lampung Febri Indra Kurniawan melakukan kegiatan Monitoring dan Supervisi Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Pasca Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Teluk Pandan pada Hari Minggu 25 Mei 2025.
Rapat pleno berlangsung di Aula Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Staf Teknis Sekretariat KPU Provinsi Lampung beserta Bawaslu Kab. Pesawaran, dan aparat kepolisian untuk memastikan jalannya rapat pleno berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin bahwa proses rekapitulasi hasil pemilihan berjalan secara profesional dan adil, sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan PSU di Kabupaten Pesawaran.