Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah melakukan kegiatan Monitoring dan Supervisi Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Pasca Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Way Khilau
Minggu (25 Mei 2025)
Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah melakukan kegiatan Monitoring dan Supervisi Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Pasca Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Way Khilau.
Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di Balai Desa Gunung Sari, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. Hermansyah, bersama dengan Kasubbag Hukum, Eltra Fesadilop dan Staf Hukum hadir didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Pesawaran, Bawaslu Pesawaran, dan aparat kepolisian untuk memastikan jalannya rapat pleno berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin bahwa proses rekapitulasi hasil pemilihan berjalan secara profesional dan adil, sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan PSU di Kabupaten Pesawaran.