Berita Terkini

Anggota KPU Provinsi Lampung menghadiri Kegiatan Debat Publik Antar Pasangan Calon Pada Pemungutan Suara Ulang Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2025 Sebagai Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Atas Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pesawaran

(Minggu, 18 Mei 2025)

Anggota KPU Provinsi Lampung, Dedi Fernando, Angga Lazuardy, Ervhan Jaya, dan Febri Indra Kurniawan menghadiri Kegiatan Debat Publik Antar Pasangan Calon Pada Pemungutan Suara Ulang Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2025 Sebagai Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Atas Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pesawaran di Hotel Emersia Bandar Lampung.

Tema Debat Publik adalah Ikhtiar Membangun Pesawaran yang terbagi menjadi 6 (enam) Segmen. Pada Segmen 1 berisi Visi dan Misi, Segmen 2 & 3 berisi pertanyaan dari Panelis, Segmen 4 & 5 berisi saling menjawab pertanyaan dan Segmen 6 Penutup.

Adapun Tema Segmen 2 & 4 “Inovasi Pelayanan Masyarakat, Memajukan Daerah & Kesejahteraan Rakyat”. Sedangkan Segmen 3 & 5 “Sinergi Hubungan Daerah Ke Pusat Untuk Menyelesaikan Persoalan Daerah dalam rangka Memperkokoh NKRI’.

Debat Publik di ikuti 2 (dua) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yaitu Pasangan Calon Nomor 1 Supriyanto, S.P., M.M. dan Suriansyah Rhalieb, S.Pt. serta Pasangan Calon Nomor Urut 2 Hj. Nanda Indira B, S.E., M.M. dan Antonius Muhammad Ali, S.H.

Debat ini di hadiri oleh Ketua, Anggota & Sekretaris KPU Kabupaten Pesawaran, Anggota KPU Provinsi Lampung, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ketua & Anggota Bawaslu Pesawaran, Ketua KI & KPID Provinsi Lampung, Stakeholder Se-Kabupaten Pesawaran, Organisasi Masyarakat dan Media Pers Kabupaten Pesawaran.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 84 kali