Berita Terkini

Apel Serentak Pendataan Aset Barang Milik Negara Pendukung Pemilu dan Pemilihan  KPU se provinsi Lampung

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Apel Serentak Pendataan pengelolaan  Aset Barang Milik Negara Pendukung Pemilu dan Pemilihan  KPU se provinsi Lampung Senin (21/03). Kegiatan dilaksankan di Media Center KPU Provinsi Lampung dan diikuti secara daring oleh 15 KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, kemudian dilanjutkan dengan arahan dari  Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya. turut hadir dalam kegiatan, Ketua Divisi Logistik KPU provinsi lampung, Titik Sutriningsih.

 

Dalam kegiatan membahas Pendataan pengelolaan Aset BMN agar tertib administrasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Kegiatan apel serentak ini dilaksanakan untuk mendata stock opname BMN, mengevaluasi kembali  BMN yang baik atau rusak berat dan menekankan agar barang inventaris yang sudah tidak layak atau tidak ada nilai ekonomisnya  dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dan yang mebebankan keuangan negara untuk segera diusulkan penghapusan BMN oleh masing-masing satker KPU kabupaten/kota secara berjenjang dengan usulan serentak melalui KPU Provinsi Lampung dan akan ditindaklanjuti usulan tersebut ke KPU RI. Dengan tertibnya aset BMN diharapkan dapat mendukung untuk tercapainya WTP.

 

Dalam kegiatan Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Smpurna Jaya  juga menekankan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk segera memproses dan mengusulkan kebutuhan sarana dan prasaran  yang ril sesuai kebutuhan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

 

#KPUMelayani

#KPULampung

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali