Bimbingan Teknis Pemantapan Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 bagi KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung
Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pemantapan Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 bagi KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung. (Jum'at,19/08). Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada Anggota KPU Kabupaten/Kota khususnya Divisi Teknis, Kasubag Teknis dan Parmas, serta Admin Sipol terkait pelaksanaan verifikasi administrasi Partai Politik calon peserta Pemilu 2024. Bimtek ini dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Lampung, M.Tio Aliansyah, Ismanto, Agus Riyanto, Ali Sidik dan Titik Sutriningsih serta Sekretaris KPU Provinsi Lampung Mashur Sampurna Jaya, para Kabag dan Staf sekretariat KPU Provinsi Lampung.
Bimbingan Teknis ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimtek verifikasi administrasi ini benar- benar perlu di pahami dan dilaksanakan secara cermat supaya tidak terjadi kesalahan dalam proses verifikasi administrasi. Melalui kegiatan Bimtek dapat menyamakan persepsi agar proses verifikasi administrasi ini bisa berjalan dengan lancar.
Senada dengan ketua KPU Provinsi Lampung, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ismanto menjelaskan bahwa proses Verifikasi Administrasi ini harus berjalan dengan lancar dan oleh sebab itu para anggota KPU Kabupaten/Kota, Kasubag Tekmas dan Admin Sipol harus benar-benar memahami aturan dan tata cara yang ada untuk pelaksanaan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan kendala yang dihadapi oleh KPU Kabupaten/Kota yang selanjutnya dicarikan solusi bersama sesuai dengan regulasi dan arahan dari KPU RI. Kegiatan Bimtek ditutup oleh Wakil Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, M Tio Aliasnyah yang menekankan bahwa KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung harus memberlakukan hal yang sama kepada partai politik calon peserta Pemilu sesuai dengan regulasi yang berlaku, ia juga menghimbau KPU Kabupaten/Kota untuk berkonsultasi apabila ada kedala yang dihadapi ke KPU Provinsi.
#KPULampung
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024