Berita Terkini

Bimbingan Teknis Pemasangan dan Pengelolaan Website JDIH KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Lampung

KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pemasangan dan Pengelolaan Website JDIH KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Lampung, Rabu (9/9). kegiatan yang dilaksakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting diikuti oleh 3 orang dari masing-masing KPU Kabupaten Kota yang terdiri dari (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan Operator JDIH. kegiatan dibuka oleh ketua KPU Provinsi Lampung.

 

 

dalam sambutanya ketua KPU Provinsi Lampung menjelaskan bahwa JDIH Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi publik. Tujuan dari adanya JDIH adalah untuk Memudahkan dalam pencarian dokumen produk hukum melalui pengelolaan  dokumentasi secara elektronik/digital dan dapat menjamin keselamatan dan keamanan dalam penyimpanan dokumen. Beliau berharap Melalui Bimtek ini nantinya para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang telah didapat pada JDIH KPU Kabupaten/Kota yang telah diberikan username dan pasword masing-masing, sehingga Jaringan Dokumentasi tertata dengan baik dan memudahkan pencarian dan penelusuran Keputusan KPU Kabupaten/kota serta bahan dokumentasi hukum lainnya yang akhirnya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

 

selanjutnya arahan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPu Provinsi Lampung, M Tio Aliansyah. Dalam arahannya beliau menyampaikan mengenai penggunaan website JDIH. Pada mulanya KPU Provinsi Lampung menerima dan mengupload dokumentasi hukum berupa Keputusan KPU Kabupaten/Kota yang telah dikirimkan di website jdih.kpu.go.id/lampung akan tetapi mulai sekarang KPU Kabupaten/Kota yang akan mengupload sendiri di laman JDIH tersebut. Ia menghimbau kepada peserta untuk mengikuti acara sampai dengan selesai dan mematuhi tata tertib serta memperhatikan materi yang diberikan.

 

 

Kegiatan dilanjutkan dengan pengisian materi dari KPU RI menjelaskan mengenai pengelolaan dokumentai dan informasi hukum Komisi Pemilihan Umum, Mekanisme Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum dan Tatacara pembuatan abstrak. Selain itu Pemateri KPU RI juga memandu praktek pengisian JDIH oleh masing-masing operator JDIH Kabupaten/Kota dari penulisan judul sampai pengiriman/publikasi. (ARN/TKMS)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali