Berita Terkini

BNN PROVINSI LAMPUNG DAN KPU LAMPUNG LAKUKAN DETEKSI DINI NARKOBA

Bandar Lampung, kpud-lampungprov.go.id –Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung (KPU Provinsi Lampung) melaksanakan deteksi dini narkoba, sesuai dengan surat Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung Nomor : B/2266/XI/Ka/Cm.01.00/2015/BNNP tanggal 11 November 2015.

Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 17 November 2015 bertempat di Ruang Aula Kantor Komisi Pemillihan Umum Provinsi Lampung, kegiatan test urine diikuti oleh seluruh pegawai Sekretariat KPU Provinsi Lampung yang bertujuan mengantisipasi penggunaan narkoba di jajaran Pegawai Negeri Sipil. (rm/red. Foto Agt)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,389 kali