Berita Terkini

diskusi Demokrasi dan Kepemiluan dengan tema Demokrasi Digital

Bandar Lampung, Sebelum era digital 5.0 saat ini, banyak yang pesimistik bahwa teknologi digital (media sosial) akan berpengaruh besar terhadap dinamika praktek demokrasi di berbagai negara termasuk Indonesia. Ia hanya dianggap akan laris sebagai bincang-bincang sosial ansich dan tidak akan masuk ke lapangan politik. Faktanya kini bagaimana teknologi digital mampu memengaruhi proses demokrasi itu sendiriMobilisasi politikstrategi kampanyepolarisasi opini publikhingga perangkat dan saluran tata kelola pemerintahan pun mulai berubahTidak hanya di Barat, tetapi juga di belahan dunia mana pun di saat teknologi digital mulai mendominasi. Ungkap Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Provinsi Lampung, Antoniyus SIP, MIP. mengawali diskusi Demokrasi dan Kepemiluan dengan tema "Digital Democracy", Kamis (05/08). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom meeting ini diikuti oleh Anggota Divisi Sosdiklih Parmas berserta Kasubbag di 15 KPU Kabupaten / Kota Seprovinsi Lampung.

 

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa Demokrasi Digital (Digital democracy) sebagai implementasi konsep demokrasi tanpa batas oleh waktu, ruang, atau fisik. Demokrasi digital juga merupakan gabungan konsep demokrasi perwakilan dengan demokrasi partisipatif. .Kehadiran digital democracy mampu merevolusi strategi politik dan cara partisipasi politik warga negara. "saat ini Internet menjadi ruang publik baru warga untuk diskusi merespon realitas dan fenomena aktual  masyarakat serta Jajak Pendapat, Petisi online, Kampanye tanpa peluh, menghimpun dana sosial, dan lainnya"Ungkap Antoniyus.

 

Beliau juga menjelaskan bahwa Dalam praktek demokrasi manfaat Medsos dalam empat hal: Akses informasi, Interaksi, Partisipasi dan Desentralisasi Informasi. 

 

Menanggapi pemaparan Antoniyus, Anggota KPU Kabupaten Pringsewu Imam Bukhori banyak tantangan yang dihadapi dalam demokrasi digital, seperti pada pemilu 2019 dimana KPU menerima banyak serangan berupa berita bohong atau hoax. Beliau menganggap demokrasi digital ini harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan. Ketika kita akan menerapkan demokrasi digital perlu peraturan dan dasar hukum yang kuat. sosialisasi kepada masyarakat juga harus masif.  

 

""mau tidak mau suka tidak suka bahwa perubahan adalah sebuah keniscayaan. Di era 4.0 dalam bidang apapun itu kita akan berhadapan dengan kemajuan teknologi. Kita harus menyesuaikan dan memanfaatkan semaksimal mungin sehingga memberikan kebermanfaatan bagi semuanya""ungap Antoniyus menutup diskusi. (ARN/TKMS)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 76 kali