Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Hubungan Antar Lembaga KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Lampung
Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Hubungan Antar Lembaga KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Lampung, Kamis (06/10). Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Lampung, Antoniyus yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Ismanto, Titik Sutriningsih, Agus Riyanto dan Ali Sidik. Kegiatan menghadirkan pematik diskusi dari Polda Lampung, Kabid Humas, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. S.H., M.Si dengan tema “Politik Uang, Sara Dan Hoax Dalam Pemilu Tahun 2024” dan dari Kejati Lampung, Kordinator pada Asisten Tindak Pidana Khusus, Subari Kurniawan, S.H., M.H. dengan tema Pencegahan Pelanggaran Pemilu
Tahun 2024 (Perspektif Kejaksaan Tinggi Lampung). Kegiatan diikuti oleh KPU Provinsi Lampung & Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat 15 KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.
Antoniyus dalam sambutannya menyampaikan terkait Strategi Peningkatan Partisipasi Pemilih dalam Pemilu Tahun 2024 yang membutuhkan kerjasama multipihak untuk membangun pengetahuan yang menggerakkan Pemilih dan juga pemilu tahun 2024 merupakan saran integrasi bangsa. Ia juga menyampaikan bahwa Keterlibatan para pihak merupakan variabel penting karena pengabaian terhadap salah satu pihak berdampak terhadap tingkat kepercayaan.
#KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024