KPU Lampung adakan Bimtek Digitalisasi Hasil Pemilu Tahun 2019
KPU Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Rapat koordinasi Digitalisasi Hasil Pemilu Tahun 2019, Jumat (20/12). Kegiatan yang dilaksanakn di Aula KPU Provinsi Lampung ini diikuti oleg KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.
Dalam Pemaparan materi Agus Ryanto menjelaskan bahwa Digitalisasi Hasil Pemilu merupakan proses pengubahan berkas hasil pemilu menjadi data digital dengan menerapkan prinsip data terbuka dalam merilis data. Digitasliasi Hasil Pemilu 2019 perlu untuk dilakukan pendataan dan dikumpulkan ke dalam satu wadah supaya lebih sistematis dan mudah diakses.
"nantinya Data Digital Hasil Pemilu akan ditempatkan kedalam portal resmi KPU “Open Data Pemilu”, data tersebut terbuka untuk umum, bebas digunakan dan dapat disebarluaskan kembali. akan tetapi tentunya data yang disebarluaskan tersebut telah memenuhi ketentuan" jelasnaya.
Tujuan adanya digitalisasi ini sendiri yaitu Sebagai Arsip Lembaga, Sebagai Perpustakaan Data, Menyediakan Data SIAP OLAH kepada Publik, Pembenahan Tata Kelola Data Kepemiluan dan Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas KPU. (ARN/TKMS)