KPU Lampung adakan Rakor Pemantapan Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan Pemilihan Serentak Tahun 2020
KPU Provinsi Lampung kembali mengadakan Rapat Koordinasi untuk memantapkan pelaksanaan tahapan Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan Pemilihan Serentak Tahun 2020,Sabtu (20/6). Rakor diikuti oleh 3 KPU Kabupaten Kota yang terdapat Calon Perseorangan yaitu KPU Kota Bandar Lampung, KPU Kota Metro dan KPU Kabupaten Lampung Timur.
.
Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan akan berlangsung pada tanggal 24 Juni 2020 sampai 12 Juli 2020. Verifikasi Faktual berlangsung selama 14 hari terhitung sejak dokumen syarat dukungan diterima oleh PPS.
Selain pemberian materi mengenai Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan, KPU Provinsi Lampung juga memastikan kesiapan teknis dilapangan terkait verifikasi faktual seperti kesiapan pemenuhan protokol kesehatan. (ARN/TKMS)