KPU Lampung ikuti Rakor Penyampaian Laporan Perkembangan Pelaksanaan Verifkasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Tahun 2020
KPU Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyampaian Laporan Perkembangan Pelaksanaan Verifkasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Tahun 2020, Rabu (8/7). Seperti yang telah di laporkan kepada KPU RI bahwa Dokumen Dukungan yang telah di verifikasi pertanggal 8 Juli 2020 yaitu Kota Bandar Lampung a.n. Firmansyah & Bustomi Rosadi Jumlah Dukungan yang telah diverifikasi 58,75% dan a.n. Ike Edwin & Zam Zanariah Ibrahim Jumlah Dukungan yang telah diverifikasi 61,94%. untuk Kota Metro a.n Wahdi & Qomaru Zaman Jumlah Dukungan yang telah diverifikasi 92,66%. Dan untuk Kabupaten Lampung Timur a.n. Sugiyanto & Masrizal Jumlah Total Dukungan yang telah diverifikasi 77,23%.
.
Verifikasi berlangsung selama 14 hari sejak PPS menerima Dokumen Dukungan dari KPU Kabupaten Kota melalui PPK.
.
#KPUMelayani
#sukseskanPilkadaSerentak2020 @ KPU Provinsi Lampung