Berita Terkini

KPU Lampung ikuti Rakor penyampaian Laporan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Serentak Tahun 2020

KPU Lampung mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyampaian Laporan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang diadakan oleh KPU RI, Selasa (30/6). KPU Lampung melaporkan dalam rapat daring tersebut bahwa di Provinsi Lampung terdapat tiga dari delapan daerah yang terdapat calon Perseorangan.

 

Penyerahan dukungan dari KPU Kabupaten Kota melalui PPK kepada PPS yaitu Kota Bandar Lampung tanggal 29 Juni 2020, Kota Metro tanggal 24 Juni 2020 dan Kab. Lampung Timur tanggal 27 Juni 2020. Kemudian PPS mulai melaksanakan Verifikasi Faktual selama 14 Hari setelah berkas diterima.

PPS sebelum melaksanakan Verifikasi Faktual dilakukan Rapid Test dan setiap harinya sebelum beraktifitas dilakukan pengecekan suhu tubuh. Petugas juga dilengkapi APD (masker, pelindung wajah dan sarung tangan plastik) untuk menjaga keamanan dan keselamatan selama bertugas. (TKMS/ARN)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali