KPU Lampung Sosialisasikan SE Ketua KPU RI NO 19 Tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Dalam Di Tatanan Normal Baru
KPU Provinsi Lampung Sosialisasikan SE Ketua KPU RI NO 19 Tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Dalam Di Tatanan Normal Baru Di Lingkungan KPU, KPU Provinsi Dan KPU Kabupaten Kota Kepada KPU Kabupaten Kota Se Provinsi Lampung, Selasa (9/6). Kegiatan diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung beserta sekretaris, kabag Program Data dan SDM, Kasubag SDM, Anggota KPU Kabupaten Kota Divisi SDM beserta Sekretaris dan Kasubag SDM. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
#kpulawancovid19
#sukseskanPilkadaSerentak2020
#KPUMelayani
Bagikan:
Telah dilihat 31 kali