KPU Provinsi Lampung adakan pendidikan pemilih di Pesisir Barat
Nama Kegiatan : Pendidikan pemilih publikasi informasi dan sosialisasi penyelenggaraan tahapan kampanye pada Pemilihan Umum tahun 2019.
Waktu Kegiatan : Selasa, 13 November 2018, Pukul 09:00 WIB sampai dengan selesai.
Tempat Kegiatan : Gedung Aula Balai Pekon Negri Ratu Ngambur, Pesisir Barat.
Panitia Kegiatan : Staf dan Tenaga Pendukung KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten Pesisir Barat.
Peserta Kegiatan : Masyarakat Pekon Negri Ratu Ngambur, Aparat Pekon Negri Ratu Ngambur dan PPK Ngambur sebanyak 40 orang.
Narasumber : Antoniyus, S.IP, Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat.
Materi Kegiatan : Narasumber menjelaskan kepada masayarakat mengenai demokrasi dan Pemilu dimana Dalam sebuah demokrasi, rakyat merupakan aktor penting, dengan kata lain ; kesadaran demokrasi dikatakan tinggi bilamana partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu juga tinggi. Selain itu beliau juga menjelasakan pentingnya pemilu dalam demokrasi, penyelenggara pemilu, Pemilih yang merupakan WNI yang sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin.(UU 7/2017) dan terdaftar dalam Daftar Pemilih. Ketentuan pindah memilih, serta menjelasakan mengenai peserta pemilihan umum.
Narasumber juga menjelasakan mengenai cara mengantisipasi jika terjadi bencana pada saat hari Pemilihan yaitu dengan mendidirkan TPS di tempat yang tinggi dan jauh dari sungai, jika tetap terjadi bencana dapat pindah TPS dengan ketentuan dapat persetujuan dari Saksi dan Panwaslu.